You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi Bantuan Hukum ASN

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, mensosialisasikan aplikasi bantuan hukum bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang mengalami kasus hukum terkait pekerjaan.

Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, aplikasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas waktu pelayanan bantuan hukum, khususnya penanganan perkara dan pendampingan hukum di pengadilan.

"Aplikasi bermaksud mempermudah layanan. Nanti semua akan langsung ditangani oleh bagian hukum," katanya, Rabu (5/9).

Sudin Kominfotik Jakut Gelar Bimtek Aplikasi Inventik

Dikatakan Khalit, saat ini aplikasi masih dalam tahap sosialisasi. Bagi ASN Kota Administrasi Jakarta Utara yang ingin melihat atau mencoba bisa mengakses aplikasi melalui alamat http://sibankum.jakartautara.info.

Bila ingin mendapat bantuan, para ASN cukup memasukkan kasus hukumnya sesuai form berikut dokumen pendukung dan keterangan kasus. Nantinya, Bagian Hukum akan mempelajari kasus sebelum ditindaklanjuti.

Namun, lanjut Khalit, dalam proses penanganannya nanti, ASN terkait harus terus ikut memantau dan tidak lepas tangan serta menyerahkan segala urusan ke bagian hukum.

"Seandainya dibutuhkan dokumen tambahan bisa langsung menambahkan. Sebab belum tentu bagian hukum punya dokumen yang dibutuhkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13288 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8988 personNurito
  3. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye3093 personNurito
  4. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2215 personTiyo Surya Sakti
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1993 personFakhrizal Fakhri